Seperti yang disebutkan sebelumnya, produk yang kamu datangkan dari China akan dikenai bea masuk dan pajak. Bila nilai produk di bawah 3 dolar AS, maka tidak akan dikenai bea masuk tapi tetap harus membayar PPN. As pointed out in the following paragraphs, CE marking is obligatory for products which fall https://willaf827ldv2.law-wiki.com/user